Berikut Daftar 11 Tol Gratis di Jawa dan Sumatera untuk Mudik Lebaran 2023, Pemudik Harus Tahu!

- 12 April 2023, 13:32 WIB
Berikut daftar 11 jalan tol gratis di Jawa dan Sumatera yang bisa dilalui saat mudik lebaran 2023.
Berikut daftar 11 jalan tol gratis di Jawa dan Sumatera yang bisa dilalui saat mudik lebaran 2023. /pexels.com
ZONABANTEN.com - Mudik menjadi suatu budaya menjelang lebaran. Masyarakat biasanya memanfaatkan transportasi pribadi atau umum untuk mudik. Saat mudik melalui jalur darat, memanfaatkan jalan tol adalah pilihan terbaik.

Dengan melalui jalan tol, kita dapat mempersingkat waktu perjalanan. Namun, untuk bisa melewati tol, ada tarif yang dikenakan untuk setiap kendaraan.

Di momen lebaran Idul Fitri 2023, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan bahwa ada 11 jalan tol baru yang gratis untuk dilewati para pemudik.

Pengoperasian jalan tol baru ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik hingga arus balik lebaran 2023.

Baca Juga: ODGJ Tusuk Tetangganya Usai Sholat Subuh di Kebayoran Baru

“Jalan tol fungsional belum beroperasi secara resmi, namun layak untuk digunakan selama masa mudik lebaran 2023. Kami menargetkan operasional 11 ruas tol tersebut dapat berfungsi pada 15 April 2023 mendatang atau sebelum cuti bersama pada 19-25 April 2023. Kalau fungsional gratis. Jadi, gratis semua itu,” ungkap Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana sebesar 7,8 triliun rupiah untuk pembangunan jalan tol di pulau Jawa.

Anggaran itu berasal dari pajak yang telah dihimpun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berikut 11 jalan tol baru yang bisa digunakan oleh para pemudik. Ada 4 ruas jalan tol yang telah resmi beroperasi, sementara 7 jalan tol lainnya beroperasi fungsional dengan tarif gratis. Berikut daftar 7 jalan tol yang gratis.

Baca Juga: Usai Dilaporkan Karena Mengkritik Provinsi Lampung, TikTokers Awbimax Reborn Kini Miliki Protection Visa

Pulau Jawa

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x