Pendaftaran STIS Telah Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya Disini

- 1 April 2023, 17:00 WIB
Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru STIS
Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru STIS /tangkapan layar stis.ac.id /

ZONABANTEN.com - Politeknik Statistia Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) telah membuka pendaftarannya. Sekolah kedinasan dibawah naungan Badan Statistik ini resmi membuka pendaftaran berdasarkan Surat persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023.

STIS direncanakan akan menerima 500 orang mahasiswa baru untuk program ikatan dinas program vokasi tahun akademik 2023/2024.

 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PMB Politeknik Statistika (STIS)

Baca Juga: Wanita ini Jadi DPO Polda Banten, Begini Ciri-Cirinya

Persyaratan Umum

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;
  11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Resmi! Big Hit Umumkan J-Hope BTS Akan Susul Jin Untuk Melaksanakan Wajib Militer Sebagai Tentara Aktif

Disamping persyaratan umum, terdapat pula persyaratan khusus yang diberlakukan untuk program-program tertentu. Persyaratan tersebut dapat dilihat pada laman resmi STIS.

Bagi calon mahasiswa yang dirasa memenuhi kriteria dapat melakukan pendaftaran dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Adapun dokumen yang dibutuhkan diantaranya

  1. Pas foto
  2. Kartu Identitas
  3. Kartu Keluarga
  4. Akta kelahiran
  5. Ijazah dan Transkrip nilai atau rapor kelas 12 semester gasal
  6. urat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi.

Baca Juga: I'tikaf untuk Sambut Lailatul Qadar, Berikut Penjelasannya

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses portal https://spmb.stis.ac.id dan masuk menggunakan akun DIKDIN SSCASN. Pembuatan akun DIKDIN SSCASN dapat diakses pada pada alamat  https://dikdin.bkn.go.id. Apabila telah melakukan pendaftaran, calon peserta kemudian melakukan pembayaran dengan biaya Rp 300.000.

Itulah informasi mengenai persyaratan pendaftaran mahasiswa baru STIS. Bagi yang telah memenuhi persyaratan dan ingin melanjutkan pendidikan di STIS dapat mengikuti seleksi yang telah dibuka.***

 

Editor: Rahman Wahid

Sumber: spmb.stis.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x