Wanita ini Jadi DPO Polda Banten, Begini Ciri-Cirinya

- 30 Maret 2023, 22:39 WIB
Wanita yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten
Wanita yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten /instagram @humaspoldabanten/

ZONABANTEN.com – Divisi humas Polda Banten merilis sebuah nama seorang wanita yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wanita tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten dengan dasar LP No.1/Polda Banten tanggal 12 Februari 2017.

Wanita tersebut bernama Tiffany Ratualep alias Fanny yang merupakan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP.

Baca Juga: Harga Tiket Bus PO Gunung Harta Mudik Lebaran 2023 dari Bandung ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura

Melalui, akun instagram resminya, @humaspoldabanten menuliskan “Dicari !!! Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan an. Tiffani Ratualep als Fanny sesuai LP No. 01 / Polda Banten tgl 12 Februari 2017. Informasi Keberadaan Tersangka Dapat Hubungi Personel Ditreskrimum Polda Banten : AKP Ita Rustandi (082210355127) dan Bripka Icuk Tulus (087773918344)”

Fanny adalah karyawan Gamma Resto & Cafe yang beralamat di Kelapa Gading blok X No.39 RT005/010 Kelurahan Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Juga: Harga Tiket Bus PO Gunung Harta Mudik Lebaran 2023 dari Bandung ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura

Adapun ciri-ciri wanita yang menjadi DPO Polda Banten tersebut sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x