Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beri Penjelasan

- 28 Maret 2023, 14:02 WIB
Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah.
Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah. /PMJ News

ZONABANTEN.com – Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) memberikan penjelasan soal transaksi 349 triliun rupiah yang melibatkan anggota DPR.

Sri Mulyani mengatakan bahwa nominal tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan Kementerian Keuangan.

Isu transaksi uang sebesar 349 triliun rupiah pertama kali diungkap oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, yang kemudian membuat publik gaduh.

Sri Mulyani mengatakan, pada 8 Maret 2023 Mahfud MD mencurigai adanya transaksi sebesar 300 triliun rupiah di Kemenkeu. Berita tersebut membuat Sri Mulyani terkejut.

Sri Mulyani kemudian melanjutkan proses pengecekan ke Ivan Yustiavandana selaku kepala PPATK bahwa tidak ada surat ke Kemenkeu pada 8 Maret 2023 sebagaimana dikatakan oleh Menkopolhukam.

Baca Juga: Kemenag Usulkan Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Bipih, Cek Daftar Nama yang Berhak Lunas Bipih

“Kamis tanggal 9 aret 2023, PPATK baru mngirim surat nomornya, SR.2748/AT.01.01/III/2023. Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9,” ucap Sri Mulyani.

Ia juga menambahkan bahwa surat setebal 36 halaman tersebut hanya berisi surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Ia mengatakan bahwa tidak ada sama sekali data mengenai uang.

Mahfud MD Kunjungi Kemenkeu

Pada 22 Maret 2023, Mahfud MD mengunjungi Kemenkeu untuk bertemu Sri Mulyani. Ia datang untuk menjelaskan soal transaksi sebesar 300 triliun rupiah. Namun, Sri Mulyani mengaku belum melihat suratnya. Ia pun belum berani berkomentar sedikit pun.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x