BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 2 Ribu Ekstasi

- 24 Juli 2020, 14:27 WIB
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno (kanan) saat konfrensi pers
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno (kanan) saat konfrensi pers /Yuliansyah/

Semuanya berlokasi di Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam LM Hari Jumat 24 Juli 2020, NAIK Menjadi Rp.984.000 per Gram

“ Dalam box di bawah jok motor yang dikendarai ABD dan SS, petugas menemukan barang bukti,” ujar Habi Kusno.

“Ada 1 bungkus plastik yang berisi 3 kantong plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3 kg, dan 2 kantong plastik yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah sekitar 2.000 butir,” imbuhnya.

“Menurut pengakuan tersangka, narkoba tersebut hendak dibawa ke Kota Palembang,” ujar Habi Kusno.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Video Viral Almira Taraktakdung Saat MPLS SMAN 3 Kota Sukabumi

5 tersangka kasus narkoba yang diamankan BNNP Sumsel
5 tersangka kasus narkoba yang diamankan BNNP Sumsel
Ia menambahkan, dari keberhasilan BNNP menggagalkan peredaran barang haram tersebut, setidak mereka mampu mengurang potensi kerugian negara dan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.

“Kita jangan menghitung berapa nominal jumlah barang bukti ini, tapi mari kita hitung berapa banyak korban yang berhasil diselamatkan (dari narkoba)” jelas Habi Kusno.

Kini, barang bukti berupa sabu, ekstasi, motor dan mobil yang digunakan tersangka, disita oleh BNNP Sumsel untuk diteruskan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum.*

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x