BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 2 Ribu Ekstasi

- 24 Juli 2020, 14:27 WIB
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno (kanan) saat konfrensi pers
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno (kanan) saat konfrensi pers /Yuliansyah/

ZONABANTEN.com – Berdasarkan hasil pengamatan dan informasi dari masyarakat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali gagalkan usaha peredaran narkoba.

Kali ini tim pemberantasan BNNP Sumsel, yang dipimpin langsung Kabid pemberantasan BNNP Kombes Pol Habi Kusno berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Sebanyak 5 orang tersangka diciduk petugas.

Baca Juga: Manga One Piece 986 Tidak Rilis Akhir Minggu Ini, Berikut Bocorannya

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang berisi 3 kantong plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3 kg, dan 2 kantong plastik yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah sekitar 2.000 butir.

Rencananya, narkoba tersebut akan dibawa ke Kota Palembang.

Dalam keterangan pers-nya, Jumat 24 Juli 2020, di kantor BNNP Palembang, Kabid pemberantasan BNNP Kombes Pol Habi Kusno, didampingi Kasi Penyidikan BNNP Kompol Dwi Handoko menginformasikan bahwa 5 tersangka ini merupakan kelompok jaringan narkotika Tembilahan – Palembang.

Baca Juga: Simak Diskusi Kopi Sore di Kanal Youtube Kemenparekraf 25 Juli 2020

Mereka ditangkap secara terpisah, Rabu, 22 Juli 2020.

Tersangka inisial ABD dan SS diciduk petugas saat mengendarai motor. Sedangkan 3 tersangka lain dengan inisial M, AYP dan AA, diamankan saat berada di dalam kendaraan roda empat.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x