BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 2 Ribu Ekstasi

- 24 Juli 2020, 14:27 WIB
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno (kanan) saat konfrensi pers
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno (kanan) saat konfrensi pers /Yuliansyah/

ZONABANTEN.com – Berdasarkan hasil pengamatan dan informasi dari masyarakat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali gagalkan usaha peredaran narkoba.

Kali ini tim pemberantasan BNNP Sumsel, yang dipimpin langsung Kabid pemberantasan BNNP Kombes Pol Habi Kusno berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Sebanyak 5 orang tersangka diciduk petugas.

Baca Juga: Manga One Piece 986 Tidak Rilis Akhir Minggu Ini, Berikut Bocorannya

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang berisi 3 kantong plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3 kg, dan 2 kantong plastik yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah sekitar 2.000 butir.

Rencananya, narkoba tersebut akan dibawa ke Kota Palembang.

Dalam keterangan pers-nya, Jumat 24 Juli 2020, di kantor BNNP Palembang, Kabid pemberantasan BNNP Kombes Pol Habi Kusno, didampingi Kasi Penyidikan BNNP Kompol Dwi Handoko menginformasikan bahwa 5 tersangka ini merupakan kelompok jaringan narkotika Tembilahan – Palembang.

Baca Juga: Simak Diskusi Kopi Sore di Kanal Youtube Kemenparekraf 25 Juli 2020

Mereka ditangkap secara terpisah, Rabu, 22 Juli 2020.

Tersangka inisial ABD dan SS diciduk petugas saat mengendarai motor. Sedangkan 3 tersangka lain dengan inisial M, AYP dan AA, diamankan saat berada di dalam kendaraan roda empat.

Semuanya berlokasi di Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam LM Hari Jumat 24 Juli 2020, NAIK Menjadi Rp.984.000 per Gram

“ Dalam box di bawah jok motor yang dikendarai ABD dan SS, petugas menemukan barang bukti,” ujar Habi Kusno.

“Ada 1 bungkus plastik yang berisi 3 kantong plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3 kg, dan 2 kantong plastik yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah sekitar 2.000 butir,” imbuhnya.

“Menurut pengakuan tersangka, narkoba tersebut hendak dibawa ke Kota Palembang,” ujar Habi Kusno.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Video Viral Almira Taraktakdung Saat MPLS SMAN 3 Kota Sukabumi

5 tersangka kasus narkoba yang diamankan BNNP Sumsel
5 tersangka kasus narkoba yang diamankan BNNP Sumsel
Ia menambahkan, dari keberhasilan BNNP menggagalkan peredaran barang haram tersebut, setidak mereka mampu mengurang potensi kerugian negara dan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.

“Kita jangan menghitung berapa nominal jumlah barang bukti ini, tapi mari kita hitung berapa banyak korban yang berhasil diselamatkan (dari narkoba)” jelas Habi Kusno.

Kini, barang bukti berupa sabu, ekstasi, motor dan mobil yang digunakan tersangka, disita oleh BNNP Sumsel untuk diteruskan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum.*

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x