Buruan Cek! Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2023 Setiap Tahap, Kategori, Hingga Besaran yang Diterima

- 29 Januari 2023, 20:25 WIB
Ilustrasi. Buruan Cek! Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2023 Setiap Tahap, Kategori, Hingga Besaran yang Diterima
Ilustrasi. Buruan Cek! Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2023 Setiap Tahap, Kategori, Hingga Besaran yang Diterima /Tangkap layar Instagram @kemensosri

ZONA BANTEN.com – Kemensos akan kembali menyalurkan bansos PKH 2023 melalui beberapa tahap.

Bansos PKH 2023 merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk para warga yang telah terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos PKH 2023 Tahap 1, Simak Kategori, Besaran, dan Cara Cek Penerima di Sini

Setiap kategori penerima bansos PKH 2023 akan mendapatkan bantuan sosial dengan besaran yang berbeda-beda.

Sebelum mengetahui besaran pada setiap kategorinya, simak terlebih dahulu jadwal penyaluran bansos PKH 2023 berikut:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka Tahun Ini? Plafon Hingga Rp500 Juta, Cek Syarat Pinjaman dan Cara Pengajuan Berikut

Dikutip ZONA BANTEN.com dari Seputar Lampung, berikut besaran bansos PKH 2023 berdasarkan kategori penerimanya:

  1. Ibu hamil/nifas akan menerima Rp750 ribu untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  2. Anak usia dini akan menerima Rp750 ribu untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  3. Lanjut usia atau lansia akan menerima Rp600 ribu untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  4. Penyandang disabilitas akan menerima Rp600 ribu untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  5. Siswa SD akan menerima Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahunnya.
  6. Siswa SMP akan menerima Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  7. Siswa SMA akan menerima Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1074: Kehadiran Gorosei di Pulau Egghead Mengejutkan Shaka

Sedangkan, cara untuk mengecek apakah menjadi penerima bansos PKH 2023 yaitu dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
  3. Masukkan nama pada kolom nama penerima manfaat.
  4. Masukkan huruf kode pada kolom yang telah tersedia dengan benar.
  5. Klik tombol 'Cari Data'.

Baca Juga: Penelitian Terbaru! Rotasi Bumi Berputar Arah, Dampak Gempa?

Selanjutnya akan muncul informasi mengenai nama penerima bansos, jenis bantuan yang diterima KPM, status penyaluran bansos dan periode atau tahap bansos yang diterima.

Jika nama Anda telah terdata dan muncul maka Anda akan mendapatkan bansos dari pihak Kemensos.

Selain itu, bansos PKH 2023 ini hanya dapat dicairkan jika pihak Kemensos telah menyalurkan dananya melalui bank himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Segera Dibuka! Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Ini Syarat Dokumen dan Cara Pengajuannya

Demikian, informasi tentang jadwal penyaluran bansos PKH 2023, kategori, besaran, dan cara mengecek penerimanya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Media Pakuan Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah