Cair Lagi! Bansos BPNT 2023 sampai Rp3 Juta Kembali Disalurkan! Inilah Syarat dan Cara Cek Nama Penerima!

- 24 Januari 2023, 08:10 WIB
Cair Lagi! Bansos BPNT 2023 sampai Rp3 Juta Kembali Disalurkan! Inilah Syarat dan Cara Cek Nama Penerima!/
Cair Lagi! Bansos BPNT 2023 sampai Rp3 Juta Kembali Disalurkan! Inilah Syarat dan Cara Cek Nama Penerima!/ /Instagram @kemensosri//Kolase Foto Instagram.com/@kemensosri/

ZONABANTEN.com - Buruan siapkan syarat dan dokumen-dokumen ini untuk bisa terima Bansos BPNT 2023 yang kembali cair.

Info lain seperti cara cek nama penerima hingga cara dapat bantuannya juga ada di sini!

Baca Juga: KUR BNI 2023 Akhirnya Buka Pendaftaran? Siapkan Berkas yang Diperlukan, Dapatkan Pinjaman sampai Rp50 Juta!

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini Selasa, 24 Januari 2023 Akan Tayang Liputan 6, Tajwid Cinta, Hingga FTV

Bansos BPNT adalah salah satu bantuan untuk masyarakat yang diberikan oleh pemerintah RI melalui kemensos atau Kementerian Sosial.

Bantuan ini diberikan khusus kepada kelompok yang sangat membutuhkan, terutama masyarakat golongan menenah ke bawah. BPNT disalurkan ke berbagai daerah di Tanah Air, bahkan hingga yang pelosok sekalipun.

Penyaluran Bansos BPNT 2023 diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, terutama dalam kebutuhan pangan, serta supaya kebutuhan pokok dapat diberikan secara tepat sasaran dan merata.

Pada tahun 2023 ini, Bansos BPNT senilai hingga Rp3 juta kembali disalurkan oleh pemerintah.

Namun, perlu diketahui dan diingat bahwa hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

Selain itu, KPM harus memenuhi berbagai kriteria atau persyaratan dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) saja yang bisa menerima Bansos BPNT 2023.

Sehingga, masyarakat yang ingin mendapat Bansos BPNT 2023 harus mendaftar DTKS terlebih dahulu.

Adapun persyaratan penerima Bansos BPNT adalah seperti yang dihimpun ZONABANTEN.com, Selasa 24 Januari 2023 dari laman resmi bansos kemensos dan aplikasi Cek Bansos kemensos, yakni sebagai berikut : 

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Setelah memenuhi syarat tersebut, anda kemudian perlu daftar DTKS dengan aplikasi Cek Bansos agar anda bisa terdaftar sebagai KPM dan berhak menerima Bansos BPNT maupun PKH.

Setelah sukses melakukan pendaftaran DTKS, anda kemudian bisa melakukan pengecekan apakah anda adalah KPM yang berhak mendapatkan Bansos BPNT 2023.

Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos BPNT 2023 berupa lewat laman resmi Cek Bansos : 

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu klik tombol 'cari'.

Sistem kemudian akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jika cocok, maka nama anda muncul sebagai KPM yang berhak menerima Bansos BPNT 2023.

Baca Juga: Bansos PKH Senilai hingga Rp3 Juta Cair Lagi di 2023! Siapkan KTP dan KK, Begini Syarat Mendapatkannya

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Permata dan Cari Tahu Seperti Apa Pria Idealmu

Kemudian, berikut cara mengecek penerima Bansos BPNT lewat aplikasi Cek Bansos, dengan cara sebagai berikut : 

  1. Download aplikasi cek bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Google Play Store.
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos BPNT 2023. Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda cek di situ.

Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta, yang salurkan dalam sebesar Rp200,000 per bulan.

Namun, Bansos BPNT diberikan dalam bentuk non-tunai berupa saldo yang dapat ditukarkan dengan sembako dan kebutuhan bahan pangan lainnya, sesuai kepanjangan dari singkatannya, yakni 'Bantuan Pangan Non Tunai'.

Tahap pengambilannya adalah sebagai berikut :

  1. Bawa surat pencairan Bansos dari RT/RW setempat.
  2. Persiapkan KTP dan KK.
  3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
  4. Ambil nomor antrian yang ada di kantor pos.
  5. Kemudian Serahkan berkas yang diperlukan.
  6. Setelah berkas diverifikasi, maka bantuan akan diserahkan secara langsung sesuai kriteria dan kategori.

Itulah info tentang Bansos BPNT 2023, mulai dari syarat dan cara cek nama penerima dan cara dapat bantuannya.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos bansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x