c. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
d. Mahasiswa dari panti sosial / panti asuhan, atau
e. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagaimana jika tidak memiliki kelima dokumen tersebut?
Jangan khawatir karena kamu tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan dengan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan,
Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua / wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai kapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini akan dibuka. Akan tetapi, jika mengacu kepada pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022 lalu, maka pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini diperkirakan dimulai pada bulan Februari 2023.