Bagaimana cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah?
Pertama kamu harus melakukan pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah terlebih dahulu melalui 2 cara,
1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri, atau
2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Selanjutnya kamu bisa melanjutkan tahapan pendaftaran KIP Kuliah sebagaimana berikut,
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;