2. Masukkan NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
3. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta
4. Klik Cek Penerima PIP
Jika namanya sudah muncul maka bisa dana tersebut bisa dicairkan. Dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id, pencairan bantuan PIP 2023 bekerja sama dengan tiga bank yaitu bank BNI, bank BRI dan bank BSI.
Baca Juga: Inilah 3 Syarat Utama Penerima Dana PIP 2022 Beserta Kewajibannya, Apakah Anda Termasuk?
Berikut ini syarat untuk melakukan aktivasi rekening untuk pencairan uang bantuan:
- Aktivasi rekening dilakukan secara individu oleh siswa
- Membawa surat keterangan untuk aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah asal
- Membawa fotokopi pengenal identitas sebagai siswa yang menerima PIP 2023.
- Mengisi formulir pembukaan rekening dari bank penyalur