ZONABANTEN.com – Penetapan dan pengambilan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 telah dilakukan pada Rabu, 14 Desember 2022.
Acara tersebut dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jakarta dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta 3 anggotanya.
Selain itu, turut hadir Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni pada kegiatan tersebut.
Sebanyak 23 partai politik yang terdiri dari partai politik nasional dan partai politik lokal Aceh akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang, termasuk salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikutip dari laman PKB, Partai Kebangkitan Bangsa merupakan partai dengan lambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang dengan tulisan nama partai pada bagian bawah, dengan bingkai dalam empat persegi bergaris ganda, dan tulisan PKB di bawahnya yang diberi bingkai luar dengan garis tunggal.
PKB mempunyai prinsip perjuangan meliputi pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran, menegakkan keadilan, menjaga persatuan, menumbuhkan persaudaraan dan kebersamaan sesuai dengan nilai-nilai Islam Ahlusunnah Waljamaah.
Visi dan Misi
PKB mempunyai visi dan misi sebagai berikut: