ZONABANTEN.com - Bansos BPNT 2022 masih disalurkan oleh pemerintah dan masih bisa dicairkan.
Cara mengetahui apakah anda bisa menerimanya, serta langkah menerima bantuan yang disalurkan lewat kemensos bisa dicek pada artikel ini!
Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR
Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama
Bansos BPNT adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah yang membutuhkan dan disalurkan oleh Kemensos atau Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini adalah yang dikategorikan sebagai KPM atau 'Keluarga Penerima Manfaat'
KPM yang ingin mendapat Bansos BPNT harus memenuhi kriteria persyaratan penerima.
Selain itu, hanya KPM yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) saja yang bisa menerima Bansos BPNT 2022.
Sehingga, masyarakat yang ingin mendapat Bansos BPNT 2022 harus mendaftar DTKS terlebih dahulu.