3. Isi nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode unik sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya.
5. Jika data sudah benar, klik ‘Cari Data’.
Layar akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022, maka pada kolom ‘PKH’ akan muncul keterangan lengkap pada ‘status’, ‘ket’, dan ‘periode’.***