Bansos BPNT dan PKH 2022 Cair Lagi! Daftar DTKS agar Bisa Terima Bantuan dengan Menjadi KPM Sekarang Juga!

- 25 November 2022, 13:30 WIB
Bansos BPNT dan PKH 2022 Cair Lagi! Daftar DTKS agar Bisa Terima Bantuan dengan Menjadi KPM Sekarang Juga!
Bansos BPNT dan PKH 2022 Cair Lagi! Daftar DTKS agar Bisa Terima Bantuan dengan Menjadi KPM Sekarang Juga! /@dinsosdkijakarta di Instagram/Tangkap layar Instagram @dinsosdkijakarta

ZONABANTEN.com - Untuk bisa menerima bantuan yang disalurkan oleh pemerintah seperti Bansos BPNT, Bansos PKH dan sebagainya di tahun 2022 ini, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS terlebih dahulu.

Simak info serta penjelasan terkait hal tersebut beserta cara daftar DTKS pada artikel ini!

Baca Juga: Gratis! Kumpulan Twibbon Hari Guru Nasional 2022 Terbaik, Pajang sebagai Bingkai Foto Profil di Media Sosial

Baca Juga: 3 Karakter Anime yang Mengajarkan Bahwa Sebuah Kegagalan Bukan Hal Yang Buruk

DTKS adalah kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berisi antara lain data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Keberadaan data warga dalam DTKS diperlukan untuk berbagai keperluan.

DTKS menjadi acuan untuk program penanganan atau pemberian bantuan masyarakat kurang mampu serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Manfaat terdaftar dalam DTKS adalah anda bisa mendapatkan pelbagai bantuan dari Pemerintah melalui Kemensos.

Beberapa di antaranya adalah Bansos BPNT, Bansos PKH dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos cekbansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x