Makna Lambang KORPRI, Penuh Harapan dan Cita-cita untuk Bangsa Indonesia

- 28 November 2022, 16:44 WIB
Makna lambang KORPRI yang akan merayakan HUT ke-51 pada 29 November 2022
Makna lambang KORPRI yang akan merayakan HUT ke-51 pada 29 November 2022 /korpri.blitarkab.go.id

KORPRI hanya bertekad berjuang untuk menyukseskan tugas negara, terutama dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Berbicara tentang KORPRI, hampir semua orang mengetahui atau pernah melihat lambang KORPRI.

Ya, lambang KORPRI biasanya sering ditemukan pada motif batik KORPRI yang khas dengan warna birunya.

Lambang KORPRI dan maknanya tertuang dalam Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor : KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tanggal 5 Desember 2015.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-51 KORPRI dengan 7 Twibbon Berikut, Jadikan sebagai Foto Profil Terbaikmu di Media Sosial

Namun, apa makna lengkap dari lambang KORPRI itu sendiri?

Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut makna dari lambang KORPRI, seperti yang dilansir dari korpri.blitarkab.go.id:

Lambang KORPRI terdiri dari tiga bagian pokok, yaitu:

- Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

- Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan jati diri, kode etik, serta paradigma baru KORPRI.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: korpri.blitarkab.go.id KORPRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x