29 November HUT ke-51 KORPRI, Simak Sejarah dan Perkembangannya Berikut

- 28 November 2022, 12:17 WIB
Sejarah singkat dan perkembangan KORPRI, yang merayakan hari jadinya ke-51 pada 29 November 2022
Sejarah singkat dan perkembangan KORPRI, yang merayakan hari jadinya ke-51 pada 29 November 2022 /korpri.blitarkab.go.id

Sejak itu, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga, yaitu Pegawai NKRI yang berada di bawah kekuasaan Indonesia, Pegawai NKRI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator), dan pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator).

Memasuki era RIS, sistem ketatanegaraan menganut sistem multi partai, di mana para politisi dan tokoh partai mengganti, memegang kendali pemerintahan, dan memimpin berbagai departemen yang sekaligus menyeleksi pegawai negeri.

Dominasi partai pemerintahan jadi mengganggu pelayanan publik PNS, yang seharusnya berfungsi melayani masyarakat dan negara, malah menjadi alat politik partai. PNS juga menjadi terkotak-kotak.

Kondisi tersebut terus berlangsung hingga akhirnya dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, di mana sistem ketatanegaraan kembali ke sistem Presidensial berdasarkan UUD 1945.

Namun, dalam praktiknya, kekuasaan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sangatlah besar. Era ini dikenal dengan Demokrasi Terpimpin.

Sistem politik dan ketatanegaraan diwarnai oleh kebijakan Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme).

Dalam kondisi ini, muncul banyak upaya agar pegawai negeri netral dari kekuasaan partai-partai yang berkuasa.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Tradisi THR, Bermula dari Protes Para Pegawai Swasta

Sistem pemerintahan demokrasi parlementer berakhir dengan terjadinya upaya kudeta oleh PKI dengan adanya peristiwa G-30S.

Pegawai pemerintah banyak yang terjebak dan mendukung PKI. Pada awal era Orde Baru, dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri berdasarkan Keppres No: 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: KORPRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x