Karena banyaknya kelompok teroris yang berusaha mengubah bentuk Negara Indonesia, negara ini menargetkan dua hal dalam program deradikalisasinya.
Pertama adalah dengan memastikan bahwa narapidana telah benar-benar meninggalkan paham “terorisme”. Dan kedua adalah dengan bersumpah setia kepada Negara Indonesia.
Indonesia mengklaim bahwa program deradikalisasi telah berhasil pada Umar Patek dan Abu Bakar Baasyir, dan menjadikan kedua tokoh tersebut sebagai bukti keefektifan programnya.
Tetapi meskipun begitu, tetap ada beberapa orang yang skeptis bahwa mereka telah benar-benar meninggalkan pemikiran kerasnya.
Misalnya saja Umar Patek yang diberikan pembebasan bersyarat setelah menjalani 11 tahun hukuman dari 20 tahun.
Jangka waktu tersebut dianggap terlalu singkat bagi seorang terpidana terorisme, untuk bisa benar-benar lepas dari ideologi kerasnya.
Kepala perusahaan intelijen dan resiko, Torchlight di Asia, Judith Jacob bahkan mengkritisi program deradikalisasi di Indonesia yang dianggap tidak jelas.
“Kesulitannya adalah tidak ada tinjauan sistematis yang tepat dari studi yang telah dilakukan tentang deradikalisasi Indonesia dan kebanyakan orang melihat sebagian kecil dari upaya deradikalisasi di Indonesia,” kata Judith, yang ZONABANTEN.com kutip dari pernyataannya kepada wartawan Aljazeera.