Ratu Atut hingga Zumi Zola, Kemenkumham Bebaskan 23 Napi Maling Uang Rakyat

- 7 September 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi Penangkapan Terdakwa Tindak Pidana Korupsi/sajinka2/pixabay.com
Ilustrasi Penangkapan Terdakwa Tindak Pidana Korupsi/sajinka2/pixabay.com /

Ojang Sohandi bin Ukna Sopandi;

Tubagus Cepy Septhiady bin TB E Yasep Akbar;

Zumi Zola Zulkifli;

Baca Juga: Preview dan Prediksi Tokyo Verdy vs Kyoto Sanga, Waktunya Pratama Arhan untuk Beraksi Lagi di Lapangan? 

Andi Taufan Tiro bin Andi Badarudin;

Arif Budiraharja bin Suwarja Herdiana;

Supendi bin Rasdin;

Suryadharma Ali bin HM Ali Said;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Malam yang Kamu Pilih Akan Mengungkap Kualitas Khusus Kepribadianmu 

Tubagus Chaeri Wardana Chasan bin Chasan;

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah