Polisi Sebut Ada 3 Korban Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan di Ponpes Gontor Ponorogo

- 7 September 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi Tindakan Kekerasan
Ilustrasi Tindakan Kekerasan //kalhh/pixabay.com /

Namun Siti Soimah menaruh kecurigaan karena terdapat kejanggalan pada perbedaan rentang waktu yang disampaikan pengasuh pondok dan waktu yang ada di dalam surat keterangan kematian.

Soimah mengaku menerima kabar duka dari pengasuh pondok yang menyebutkan putranya meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 10.20 WIB.

Sementara dalam surat keterangan kematian, menyatakan bahwa AM meninggal pukul 06.45 WIB.

Selain itu, karena banyak laporan dari wali santri yang mengatakan bahwa AM meninggal bukan karena terjatuh, sehingga hal tersebut yang membuat orang tua korban akhirnya meminta agar kain kafan jenazah dibuka.

Mengetahui kondisi jenazah putranya tidak seperti habis terjatuh, orang tua korban pun segera menghubungi pihak forensik dan rumah sakit untuk melakukan autopsi.

Baca Juga: 10 Tanda Orang Tua Durhaka Pada Anak Menurut Syekh Ali Jaber, Salah Satunya Membandingkan Dengan Orang Lain

Kemudian setelah didesak, akhirnya pengasuh pondok yang mengantar jenazah pun mengakui bahwa AM meninggal akibat mengalami penganiayaan.

Mengenai hal tersebut, pihak Ponpes Gontor telah memberi tanggapan dan menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban.

Di samping itu, pihak Ponpes Gontor telah menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap AM dan dua korban lainnya.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah