WOW! Pelaku Pembunuhan Berencana Adalah 'Pembunuh Berdarah Dingin', Begini Alasannya

- 15 Agustus 2022, 01:26 WIB
Ilustrasi Pembunuh Berdarah Dingin
Ilustrasi Pembunuh Berdarah Dingin /Miju/Pixabay (Foto by Sammy-Sander)

Jika dilihat dari sikap batin unsur rencana dalam tindak pidana pembunuhan berencana, ancaman pidana pembunuhan berencana patut diperberat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Motifnya Ada Kejadian di Magelang, Timsus Polri Diberangkatkan ke Lokasi

Pelaku pembunuhan berencana disebut juga dengan “pembunuh berdarah dingin.”

Hal ini disebabkan adanya perbedaan keadaan batin antara pelaku pembunuhan berencana dengan pembunuh emosional.

Namun, pengertian dan syarat unsur berencana akan selalu dinamis, sesuai dengan perkembangan  dan kompleksitas kasus atau perkara tindak pidana pembunuhan berencana.

Bahkan dalam kasus tertentu, menentukan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana pembunuhan berencana tidak mudah, karena keduanya memiliki perbedaan yang sangat tipis.

Baca Juga: Laporan Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Gugur oleh Polri, Berikut Penjelasannya

Demikian juga menentukan adanya unsur berencana dalam tindak pidana pembunuhan berencana bukan pekerjaan yang mudah.

Dalam kasus ini, hakim dituntut teliti dan cermat dalam mempertimbangkan kasus tindak pidana pembunuhan berencana.

Jangan sampai perbuatan yang dilakukan terdakwa sebenarnya pembunuhan berencana, diputus dengan pembunuhan biasa atau sebaliknya.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Jurnal Komisi Yudisial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x