Daftar Bansos PBI 2022 dan Cek Nama Anda di Sini, Simak Ketentuan Kemensos Bagi Penerimanya

- 23 Juni 2022, 12:39 WIB
Cara cek penerima dan ketentuan bansos PBI 2022
Cara cek penerima dan ketentuan bansos PBI 2022 /@kemensosri/Instagram

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode verifikasi 8 angka yang tertera

5. Klik ‘Cari Data’

Baca Juga: 10 Kalimat Maaf untuk Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022, Cocok Dibagikan ke Sesama Muslim

Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka akan muncul informasi pada sistem tersebut dan harus mengetahui ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Kemensos berikut:

Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.

Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42 ribu yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.

Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan menjadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.

Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1, yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah