Bansos PBI 2022 Bulan Juni Masih Cair, Simak Alur Pendaftaran DTKS Berikut, Tinggal Bawa KTP dan KK

- 15 Juni 2022, 17:10 WIB
Bansos PBI 2022 sudah bisa dicairkan, cek namamu dalam DTKS
Bansos PBI 2022 sudah bisa dicairkan, cek namamu dalam DTKS /@kemensosri/Instagram

ZONABANTEN.com – Bansos Penerima Bantuan Iuran atau PBI 2022 masih terus dicairkan. 

PBI merupakan salah satu program Kementerian Sosial yang diberikan pada masa pandemi. 

PBI ditujukan untuk warga miskin yang terdata oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Sumber dananya sendiri berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat. 

Bagi penerima PBI, diwajibkan memiliki NIK yang sesuai dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Aturan Baru Kemendagri, Nama pada KTP dan KK Tidak Boleh 1 Kata, Maksimal 60 Huruf

Supaya bisa mendapatkan dana bansos PBI, nama Anda harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut laman pusdatin.kemensos.go.id, adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam DTKS adalah sebagai berikut:

1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK. 

2. Kepala Desa melaksanakan musyawarah desa.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id Pusdatin Kesos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x