Seputar Kartu Prakerja Gelombang 28, Apakah Anda Termasuk dalam Golongan ini yang Tidak Boleh Mendaftar?

- 11 Mei 2022, 21:15 WIB
Golongan yang Tidak Boleh Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28
Golongan yang Tidak Boleh Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28 /Tangkapan layar instagram @prakerja.go.id

Karena hal tersebut termasuk syarat mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu bukan merupakan golongan pekerjaan yang disebutkan di atas.

Sedangkan syarat lain dari Kartu Prakerja adalah:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ratusan Lapak di Pasar Ciputat Terbakar, Damkar Tangsel Sebut Terkendala Air

Nah setelah mengetahui persyaratan dengan jelas, jika Anda memenuhinya, maka silahkan mendaftar pada program prakerja.***

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah