Karena hal tersebut termasuk syarat mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu bukan merupakan golongan pekerjaan yang disebutkan di atas.
Sedangkan syarat lain dari Kartu Prakerja adalah:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ratusan Lapak di Pasar Ciputat Terbakar, Damkar Tangsel Sebut Terkendala Air
Nah setelah mengetahui persyaratan dengan jelas, jika Anda memenuhinya, maka silahkan mendaftar pada program prakerja.***