ZONABANTEN.com - Program Keluarga Harapan atau PKH masih terus disalurkan oleh pemerintah di tahun 2022 ini.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos PKH 2022 memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah.
Penerima bansos PKH 2022 ini terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.
Setiap golongan bansos PKH ini harus memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang. Syaratnya antara lain:
- Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
- Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
- Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.