- Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.
Baca Juga: Cari Pelatihan Kartu Prakerja Sekarang Bisa Pakai Fitur Ini, Anti Ribet!
Aturan lain yang diberikan Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH ini adalah, dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang penerima bansos.
Untuk cara mendaftar bansos PKH, kali ini masyarakat sedikit dimudahkan dengan cara online. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, sialakan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Buka aplikasi Cek Bansos untuk melakukan registrasi dengan menekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
3. Isi data diri. Jangan lupa siapkan KTP dan KK untuk mempercepat proses pengisiannya.
4. Tambakan dua jenis foto, yaitu foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Ungkap Nama Anak Perempuan Mereka yang Baru Lahir
5. Cek kembali data yang sudah diisi, jika sudah lengkap pilih ‘Buat Akun Baru’.