Gabung Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan Syarat Berikut, Buat Akunnya dan Segera Daftar Sebelum Ditutup

- 5 Mei 2022, 18:36 WIB
Gabung Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan Syarat Berikut, Buat Akunnya dan Segera Daftar Sebelum Ditutup
Gabung Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan Syarat Berikut, Buat Akunnya dan Segera Daftar Sebelum Ditutup /

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Hari Bidan Sedunia, Mengenal Pentingnya Peran Mereka di Setiap Keluarga

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah