4. Calon Mahasiswa yang telah Lulus Seleksi, dan tidak melakukan pendaftaran ulang (Mengisi Biodata) akan dikenakan sanksi administratif (berupa Kategori UKT tertinggi);
5. Bagi Calon Mahasiswa yang lulus SPAN-PTKIN Tahun 2022dan berstatus/memiliki KIP-K tetap melakukan pembayaran UKT Semester 1 sesuai dengan yang ditetapkan oleh sistem dan untuk seleksi KIP-K akan diagendakan selanjutnya;
6. Bagi seluruh siswa yang lulus tidak ada agenda berkumpul di kampus;
7. Seluruh informasi akan di umumkan di web resmi UIN Sunan Gunung Djati Bandung https://pmb.uinsgd.ac.id;
Pengumuman Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 27 April 2022;
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan mulai tanggal 05 Mei 2022 sampai dengan 11 Mei 2022 melalui:
Bank Jabar Banten Syariah
Tata cara pembayaran: https://pmb.uinsgd.ac.id/bjb-syariah
Bank Mega Syariah