Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Hadir, Penuhi Syaratnya dan Daftar dengan Cara Berikut

- 10 April 2022, 15:52 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 /Ilustrasi dari prakerja.go.id

ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 telah dibuka pada 8 April 2022 lalu.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat dan Ketentuan yang

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Cari Pelatihan Kartu Prakerja Sesuai Minat dengan Fitur Ini, Bisa Pilih Sesuai Filter Juga

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Baca Juga: Penting! Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26? Penuhi 3 Hal Ini Sebelum Mendaftar

Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

6. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

Baca Juga: Neymar, Mbappe Sukses Hattrick Saat PSG Bantai 6-1 Clermont Foot, King Leo Messi Jadi Pelayan Hattrick Assist

7. Upload foto KTP.

8. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

9. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

10. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

11. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

12. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x