Sedikit informasi, bahwa sebelum ditetapkan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan. Pengadilan Negeri Bandung menjatuhi vonis penjara seumur hidup untuknya.
Namun dikemudian waktu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat hingga hakim mengabulkan banding tersebut dan Herry Wirawan dijatuhi dengan vonis hukuman mati***