Perhatikan Syarat dan Kuota Penerima BSU 2022 Ini, Beberapa Calon Penerima BSU 2021 Tidak Bisa Terima Lagi?

- 6 April 2022, 09:46 WIB
Perhatikan Syarat dan Kuota Penerima BSU 2022 Ini, Beberapa Calon Penerima BSU 2021 Tidak Bisa Terima Lagi
Perhatikan Syarat dan Kuota Penerima BSU 2022 Ini, Beberapa Calon Penerima BSU 2021 Tidak Bisa Terima Lagi /sumber pixabay - EmAji

Namun, syarat BSU tersebut berubah di tahun 2021, yakni menjadi pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4 saja.

Syarat maksimal gaji penerima bantuan upah subsidi ini pun kerap berubah setiap tahunnya. BSU 2020, BSU 2021, dan BSU 2022 memiliki syarat yang berbeda.

Pada BSU 2020, pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, sudah bisa mendapatkan bantuan upah subsidi dari pemerintah.

Sementara, pada BSU 2021, hanya pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang dapat menerima dana bantuan ini.

Baca Juga: Bansos PBI Cair Lagi Bulan April 2022, Berikut Cara Pencairan dan Total Dana Bantuannya

Dan pada BSU 2022 kali ini penerimannya semakin mengerucut, yakni hanya bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta yang berhak menerima.

Besaran uang yang diterima pun berbeda antara BSU 2022 dengan BSU dua tahun lalu.

Kali ini, pekerja akan menerima uang sebesar Rp1 juta untuk dua bulan, yang artinya Rp500 ribu untuk satu bulan. Namun, pemberiannya akan langsung Rp1 juta dalam satu kali waktu.

Hal ini sama dengan syarat dan besaran dana yang diterima pada BSU 2021. Namun, cukup berbeda dengan BSU 2020.

Upah subsidi yang diberikan pada BSU 2020 adalah sebesar Rp2,4 juta untuk total empat bulan.

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x