Pemprov DKI Jakarta Kembali Terapkan PTM 100 Persen di Semua Jenjang

- 1 April 2022, 14:56 WIB
Pemprov DKI Jakarta Kembali Terapkan PTM 100 Persen di Semua Jenjang./ tangerangkota.go.id
Pemprov DKI Jakarta Kembali Terapkan PTM 100 Persen di Semua Jenjang./ tangerangkota.go.id /

ZONABANTEN.com – Kasus Covid-19 yang semakin melandai membuat pemerintah menerapkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen mulai Jumat ini dibarengi dengan terkendalinya kasus positif Covid-19.

Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan bahwa sudah sepakat dengan regulasi yang ada. PTM terbatas 100 persen dilakukan dari PAUD hingga SMK.

Baca Juga: Bayah Banten Diguncang Gempa, Ini Hasil Riset Ilmuwan tentang Potensi Zona Megathrust di Pantai Selatan Jawa

“Kami sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, PTM dari PAUD, SD, hingga SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh,” kata Taga Radja Gah, dikutip ZONABANTEN.com melalui ANTARA pada Jumat, 1 April 2022.

Namun, PTM dengan kapasitas 100 persen itu hanya dibatasi enam jam pelajaran saja.

Pemberlakuan PTM 100 persen di Jakarta itu menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2022.

Dalam surat edaran itu, PTM terbatas mengikuti ketentuan sesuai Surat Keputusan Bersama dengan empat menteri, yaitu Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan PPN Jadi 11 Persen, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Dikenai PPN

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x