Imbauan Pemerintah Jelang Ramadhan dan Lebaran 2022, Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik hingga Larangan Bukber

- 24 Maret 2022, 11:22 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Tangkap Layar YouTube Miftah's TV

Terlebih bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan mudik pada lebaran mendatang. Maka, vaksin booster wajib sudah Anda terima.

Baca Juga: Laris di Indonesia, Jujutsu Kaisen 0 Sukses Kalahkan One Piece Stampede dan Stand by Me Doraemon 2!

Bagi yang berniat menerima vaksin booster, Anda perlu memperhatikan jenis vaksin dosis tiga yang diberikan.

Hal tersebut berkaitan erat dengan jenis vaksin dosis 1 dan 2 yang sudah Anda terima sebelumnya.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah