Imbauan Pemerintah Jelang Ramadhan dan Lebaran 2022, Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik hingga Larangan Bukber

- 24 Maret 2022, 11:22 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Tangkap Layar YouTube Miftah's TV
ZONABANTEN.com - Pemerintah memberi imbauan dan peraturan terkait kegiatan menjelang Ramadhan dan lebaran 2022.

Imbauan kegiatan Ramadhan dan lebaran 2022 ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 23 Maret 2022.

Ada beberapa imbauan yang disampaikan, di antaranya ialah terkait vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022 hingga larangan buka bersama atau bukber bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.

Melalui YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi memberikan beberapa imbauan yang perlu diperhatikan masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa dan siapa pun yang hendak mudik lebaran.

Baca Juga: Strategi-Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

Imbauan pertama adalah terkait sholat tarawih. Sama seperti peraturan pada tahun lalu, Ramadhan di tahun 2022 kali ini memperbolehkan adanya kegiatan sholat tarawih.

“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalani ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid,” tutur Presiden Jokowi.

Namun, Jokowi mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Anjuran kedua menyinggung tentang mudik lebaran 2022 dengan syarat yang berbeda dengan lebaran tahun lalu.

Pada lebaran 2021, Pemerintah mengeluarkan peraturan peniadaan mudik dengan adanya pengetatan perbatasan wilayah.

Baca Juga: Comeback! Harry Styles Umumkan Perilisan Album Terbarunya

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x