Ini karena pemerintah harus memperhatikan dan mengawasi ketersediaan pasokan minyak goreng, curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Apalagi kebijakan ini kemungkinan akan mendorong masyarakat untuk beralih dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah.
Ini juga memungkinkan untuk menimbulkan potensi lebih besar terhadap kebocoran distribusi yang semakin membesar.
Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Simak Aturan dan Harga Eceran Tertinggi Terbaru
Karena itulah, menurut Edy, ini membutuhkan perhatian yang sangat maksimal, agar subsidi terhadap minyak goreng curah dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
"Tantangannya memang sangat besar, Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan," katanya.
Edy juga mengatakan, untuk mengawasi kebijakan Presiden ini, kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, bersedia untuk terjun ke lapangan.***