Kasus Covid-19 Menyusut Jelang Ramadan, Kebijakan Bebas Karantina akan Diperluas

- 15 Maret 2022, 21:41 WIB
Kasus Covid-19 Menyusut Jelang Ramadan, Kebijakan Bebas Karantina akan Diperluas/PEXELS.com/Skitterphoto
Kasus Covid-19 Menyusut Jelang Ramadan, Kebijakan Bebas Karantina akan Diperluas/PEXELS.com/Skitterphoto /

ZONABANTEN.com – Situasi pandemi terus bergerak membaik sepanjang sepekan, yakni 7–13 Februari 2022, melanjutkan tren yang terjadi empat minggu terakhir.

Kasus aktif yang sempat melonjak hingga 570.000 kasus pada pertengahan Februari  2022 telah menyusut ke angka 313.000. Kasus positif harian yang pernah menyentuh 63.900 telah melandai ke angka 9.629 kasus pada 14 Maret 2022.

Berdasarkan hal itu, pelonggaran atas pembatasan mobilitas akan terus berlanjut. Kebijakan bebas karantina dan layanan visa on arrival yang selama sepekan terakhir dilakukan di pintu gerbang Bandara Ngurah Rai, Bali, akan diteruskan dan diperluas.

Sasaran berikutnya adalah Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang dan Bandara Juanda Surabaya, setelah situasinya memungkinkan.

Baca Juga: 4 Cara Dapat Bibir Merah Muda yang Sehat, Wajib Dipraktekan!

Kondisi itu disampaikan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers seusai hadir dalam rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin, 14 Maret 2022.

“Segala kebijakan yang kami buat telah berjalan sesuai dengan koridornya sehingga memberikan hasil yang cukup baik,” ujar Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), dikutip ZONABANTEN.com melalui Indonesia.go.id pada Selasa, 15 Maret 2022.

Luhut mengatakan kebijakan bebas karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pemberian visa on arrival terbukti tak memberikan dampak buruk atas situasi pandemi di Bali.

Sebaliknya, kebijakan bebas karantina di Bali itu, menurut Menko Marinves, berhasil menarik wisatawan asing (wisman) kembali datang. Dari jalur visa on arrival ada 449 orang datang sepekan terakhir.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah