Kenapa Label Halal Penting untuk Ada di Suatu Produk? Begini Penjelasannya!

- 13 Maret 2022, 14:39 WIB
Logo halal baru
Logo halal baru /Humas Kementerian Agama Republik Indonesia
  1. Tidak berasal atau mengandung bagian dari hewan yang dilarang/haram untuk dikonsumsi umat muslim, seperti babi, atau dari bangkai hewan, maupun hewan yang memiliki cakar maupun taring.
  2. Makanan atau minuman yang dikonsumsi pada proses produksi, pengemasan, pengiriman, dll. tidak berhubungan langsung atau disimpan dengan produk konsumsi yang non-halal.
  3. Hewan yang digunakan sebagai bahan baku makanan/minuman halal harus yang diproses sesuai syariat islam. Bukan yang mati karena dicekik atau dibunuh hewan liar.
  4. Makanan dan minuman, apapun bentuknya, harus ‘Tayyib‘ atau menyehatkan, dan tidak mengandung zat alkohol.
  5. Pengolahan makanan/minuman menggunakan alat yang berbeda dari pengolahan makanan/minuman halal.

Baca Juga: Resmi Berlaku Maret 2022! Ini Label Halal Indonesia yang Baru, Filosofi dan Maknanya

Dari semua peraturan yang telah disebutkan, mungkin terpikirkan kenapa suatu produk harus memiliki sertifikasi halal?

Sertifikasi halal diperlukan pada suatu produk untuk meyakinkan konsumen bahwa yang mereka konsumsi diproses sesuai syariat.

Selain itu, menurut survei yang dilakukan oleh ‘Malaysian Agricultural Research and Development Institute’ (MARDI), penerapan sertifikasi halal penting untuk suatu makanan maupun minuman.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Lolos Sertifikasi Halal MUI, Ini Buktinya

Hal ini dikarenakan pada proses pembuatan makanan, minuman, atau produk konsumsi halal lainnya, aspek kebersihan, higienitas, ramah lingkungan, dan menghormati kesejahteraan hewan sangat diutamakan.

Lebih lanjut, dengan adanya sertifikasi halal yang ditandai dengan penggunaan label pada suatu produk, terlebih yang dikonsumsi, memberikan keuntungan pada penjual produknya.

Baca Juga: Sinergi Jaminan Produk Halal, Indonesia-Hongaria Jalin Kerjasama

Produk halal meningkatkan pendapatan atau keuntungan dari penjualannya, menarik minat konsumen beragama islam, membantu konsumen di luar negeri bila produk di ekspor, dan lain sebagainya.***

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Kominfo ANTARA paulhypepage.co.id ap.fftc.org.tw


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x