"Kami akan menanggung semua biaya pengobatan Ramlan, sekaligus memerintahkan Kapolsek Nurussalam agar selalu memantau kondisi kesehatan Ramlan," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Banten , Waspada Potensi Gelombang Tinggi
Kejadian itu sendiri bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang mengimbau warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.
Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan, mengalami gangguan jiwa, membentak-bentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, "Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi."
Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Namun, tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.
Baca Juga: New Normal , Berikut Daftar Mal Di Jakarta Yang Buka Mulai 5 Juni
Melihat kejadian tersebut, Brigadir R menyerang Ramlan. Terjadilah pergumulan yang mengakibatkan beberapa luka tubuh Ramlan.*** (Ari Nursanti)
Baca Juga: Destinasi Wisata Pantai di Provinsi Banten Ditutup Hingga 3 Juni 2020