ZONABANTEN.com – Narapidana kasus penganiayaan remaja, Bahar bin Smith, telah menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19.
Rapid test tersebut dilakukan saat Bahar dimasukkan lagi ke penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Hasil dari rapid test ini, Bahar bin Smith dinyatakan non reaktif Covid-19.
Rapid test ini segera dilakukan, dikarenakan Kementerian Hukum dan HAM juga ingin memastikan Habib Bahar Smith itu sehat.
Baca Juga: Perdagangan Bursa Efek Tetap Libur Pada Jumat 22 Mei 2020, Walaupun ASN Dan Pegawai BUMN Masuk
Pasalnya, menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris, massa sangat ingin bertemu dengan Habib Bahar untuk memastikan kondisinya sehat.
"Rapid test hasilnya sehat, dia negatif," kata Abdul Aris saat dihubungi Antara, Rabu, 20 Mei 2020, seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Massa Ingin Temui Bahar bin Smith, Kemenkumham Ungkap Kondisinya Usai Rapid Test
Baca Juga: Beresiko Tertular , 200 Personil Brimob Polda Banten Jalani Rapid Test
Saat di Lapas Gunung Sindur, kata Aris, Bahar juga sudah dipertemukan dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Saat itu, ia pastikan dalam kondisi yang sehat.
Meski demikian, menurut dia, Bahar sebetulnya tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan siapapun kecuali ada kebutuhan yang mendesak.