Perdagangan Bursa Efek Tetap Libur Pada Jumat 22 Mei 2020, Walaupun ASN Dan Pegawai BUMN Masuk

- 20 Mei 2020, 23:38 WIB
Menko PMK memberika keterangan setelah Rapat Terbatas bahwa ASN dan pegawai BUMN tetap masuk di hari Jumat 22 Mei 2020
Menko PMK memberika keterangan setelah Rapat Terbatas bahwa ASN dan pegawai BUMN tetap masuk di hari Jumat 22 Mei 2020 //Setkab

ZONABANTEN.com - Cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelang hari raya Idul Fitri di tahun 2020 yang sedianya dijadwalkan pada Jumat 22 Mei 2020 telah dibatalkan oleh pemerintah berkenaan dengan adanya pandemi virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan hal tersebut saat memberikan keterangan usai Rapat Terbatas pada Rabu (20/5).

Baca Juga: Kapolda Sumsel Optimis Masyarakat Patuhi Himbauan Sholat Ied di Rumah

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa tanggal 22 Mei 2020 bukan merupakan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tadi rapat yang juga singkat menetapkan bahwa tanggal 22 Mei tahun 2020, bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja.

Jadi untuk pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa,” ujar Menko PMK.

Baca Juga: Plesetkan Marga Latuconsina Berikut Ancaman Hukuman Bagi Andre Taulany dan Rina Nose

Pengumuman tersebut sempat membuat pelaku bursa efek bertanya-tanya mengenai kepastian diliburkannya perdagangan efek di hari Jumat 22 Mei 2020.

Menjawab pertanyaan para pelaku bursa, berbeda dengan pengumuman yang disampaikan oleh Menko PMK tadi, dari lantai bursa beredar pengumuman bahwa Bursa Efek Indonesia tetap memberlakukan hari libur bursa pada hari Jumat 22 Mei 2020 dan hari Senin 25 Mei 2020.

Pengumuman dari Bursa Efek Indonesia bahwa Hari Jumat 22 Mei dan Senin 25 Mei 2020 perdagangan di bursa efek diliburkan
Pengumuman dari Bursa Efek Indonesia bahwa Hari Jumat 22 Mei dan Senin 25 Mei 2020 perdagangan di bursa efek diliburkan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: IDX setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x