Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dikarenakan NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Yuk Simak Cara Mengatasinya

- 1 Maret 2022, 13:13 WIB
Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dikarenakan NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Yuk Simak Cara Mengatasinya.
Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dikarenakan NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Yuk Simak Cara Mengatasinya. /

ZONABANTEN.com - Pengumuman hasil seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 23 telah diumumkan, kalian sudah bisa mengecek di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Kalian bisa melakukan pengecekan dengan klik bagian "Riwayat Gelombang" untuk mengetahui lolos seleksi atau tidak.

Jika kalian lolos maka akan ada tulisan 'Berhasil', namun jika gagal maka akan ada pesan 'Gagal.'

Bagi calon peserta Kartu Prakerja yang gagal bisa mengetahui penyebab atau alasannya dengan melihatnya di "Riwayat Gelombang."

Di sana akan tertera keterangan mengapa calon peserta Kartu Pekerja tertolak dari gelombang yang ada.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Ini Cara Sambungkan Rekening ke Akun Prakerja Agar Bisa Cairkan Rp3,55 Juta

Penyebab gagal lolas seleksi Kartu Prakerja biasanya dikarenakan calon peserta terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi), dan lain sebagainya.

Lantas bagaimanakah cara mengatasi hal ini, simak penjelasan berikut ini:

1. Penerima BSU

Jika ternyata calon peserta Kartu Prakerja gagal karena terdaftar sebagai penerima BSU, maka bisa melakukan pengecekan NIK di website https://bsu.kemnaker.go.id/ atau menghubungi Call Center (021) 1500-630.

2. Penerima BPUM

Jika calon peserta mengalami kegagalan karena terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), maka calon peserta dapat melakukan pengecekan NIK di website https://eform.bri.co.id/bpum.

3. Terdaftar Kemendikbud

Jika peserta masih terdaftar di Kemendikbud atau Perguruan Tingi terkait, maka pasti akan tertolak dikarenakan salah satu syarat penerima Kartu Prakerja adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Oleh karena itu, calon peserta bisa melakukan pengecekan di https://www.kemdikbud.go.id/

4. Penerima Bansos Kemensos

Bagi calon peserta Kartu Prakerja juga tidak boleh berstatus penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Bulan Maret 2022? Berikut Bocoran Jadwal Pembukaannya

Oleh karea itu, lakukan pengecekan terlebih dahulu di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Jika nama calon peserta Kartu Prakerja terdaftar di Bansos Kemensos, tapi tidak menerima bantuan tersebut, bisa menghubungi dengan cara SMS ke 1708 dengan format Kemensos (spasi) aduan, atau ke nomor Hotline Bansos Kemensos 0811-10-222-10, atau mengirimkan email ke [email protected].

5. KTP atau NIK Tidak Valid

Jika kalian gagal dikarenakan KTP atau NIK tidak valid, maka dapat mengunjungi Dukcapil setempat, atau menghubungi Call Center 1500-537, atau WhatsApp ke 0811-8005-373, atau email ke [email protected].

Setelah mengatasi lima masalah yang ada, calon peserta yang gagal di gelombang 23 bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja kembali pada gelombang 24 mendatang.

Dengan cara klik "Gabung" pada bagian gelombang di dashboard akun calon peserta Kartu Prakerja masing-masing.***

Anda juga dapat membaca artikel ini pada PR Depok dengan judul "Gagal Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ini Cara Atasinya".

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah