"Untuk kepastian negatif atau positif nya kita akan lakukan Swab. Dan yang 3 orang reaktif tersebut tidak boleh kemana-kemana," ujarnya, seraya Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan Rapid Test bagi masyarakat di fasilitas umum seperti pasar dan tempat ibadah.
Dalam kesempatan itu, Jeje juga memerintahkan Kadis Kesehatan untuk segera memperbaiki data tersebut.*** (Agus Kusnadi)
Baca Juga: Data Perkembangan Kasus Positif Covid-19 di Sumatera Selatan