Perjalanan Kereta KLB Ganjil Genap, Penumpang Wajib Buat Surat Ijin

- 15 Mei 2020, 09:13 WIB
Petugas PT KAI berbicang dengan satu-satunya penumpang di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Surabaya Pasar Turi Ð Bandung saat transit di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020.
Petugas PT KAI berbicang dengan satu-satunya penumpang di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Surabaya Pasar Turi Ð Bandung saat transit di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.

Tiket juga dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Baca Juga: RS Mitra Keluarga:Kami Tidak Memperjualbelikan Surat Keterangan Apapun

Selain itu, KAI juga menyesuaikan jumlah kereta penumpang. Mulai 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian. Sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) dalan setiap perjalanan.

“Meski ada penyesuaian, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melayani dan mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar Joni.

Sementara itu, sampai dengan Rabu (13/5) sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB.

Baca Juga: Jadwal Progam Acara TVRI #belajardarirumah Hari Jumat, 15 Mei 2020

Hal ini dikarenakan calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Petugas Posko Satgas tersebut berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Joni mengimbau untuk calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama, agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kirim Bantuan Logistik Untuk 23.000 Santri Di Jateng

Sebab para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, Joni berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: HUMAS PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x