Perjalanan Kereta KLB Ganjil Genap, Penumpang Wajib Buat Surat Ijin

- 15 Mei 2020, 09:13 WIB
Petugas PT KAI berbicang dengan satu-satunya penumpang di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Surabaya Pasar Turi Ð Bandung saat transit di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020.
Petugas PT KAI berbicang dengan satu-satunya penumpang di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Surabaya Pasar Turi Ð Bandung saat transit di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.

“Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” tutup Joni. ***

 

Baca Juga: Kegiatan UTBK-SBMPTN 2020 Sudah Dekat, Catat Tanggal Kegiatannya ! 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: HUMAS PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x