Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS Melalui Cara Berikut

- 25 Februari 2022, 05:37 WIB
Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS/IG@kemensosri
Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS/IG@kemensosri /

Selanjutnya, Menteri Sosial akan menetapkan penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika sudah masuk ke dalam DTKS, maka bantuan sosial yang didapatkan akan sesuai dengan syarat dan mekanisme masing-masing yang sudah ditentukan oleh penyelenggara program, sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.

Jika sudah terdaftar di DTKS, maka dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Obyek Pertama yang Menarik Perhatianmu Akan Ungkap Kesan Dirimu di Mata Orang Lain

Sedangkan, cara untuk mengetahui status seseorang dalam DTKS maupun bantuan sosial, yaitu dengan mengecek melalui website resmi cek bansos milik Kemensos, yaitu di link  ini atau melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial, atau dengan bertanya langsung ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah