Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS Melalui Cara Berikut

- 25 Februari 2022, 05:37 WIB
Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS/IG@kemensosri
Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS/IG@kemensosri /

ZONABANTEN.com – Kementerian Sosial akan terus menyalurkan bansos atau bantuan sosial di 2022, yaitu bantuan regular Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 18 juta KPM.

Penting untuk diingat, bahwa setiap calon penerima manfaat bantuan sosial tersebut harus terdaftar dalam DTKS.

DTKS yang merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Hal mengenai DTKS tersebut, tercantum dalam Permensos No. 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Nabung di Bank Sampah, Solusi Atasi Persoalan Sampah yang Kian Pelik

Adapun, untuk dapat masuk ke dalam DTKS, yaitu dengan mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK, yang selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan (Musdes atau Muskel).

Kemudian, hasil musyawarah tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial, untuk dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota, hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.

Atau, terdapat cara lain, yaitu dengan mendaftarkan secara aktif melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial, pada menu ‘Daftar Susulan’.

Aplikasi Cek Bansos telah tersedia untuk HP Android dan dapat diunduh secara gratis melalui Playstore.

Baca Juga: Laporan Roy Suryo tentang Menag Ditolak, Polda Metro Jaya: Belum ada Unsur…

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x