Permenaker No 2 Tahun 2022 Segera Direvisi, Buruh Minta Dua Hal Ini atau Unjuk Rasa Lagi!

- 24 Februari 2022, 22:54 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah /ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan.

Kini para buruh masih berharap dan meminta dua hal kepada pemerintah, yaitu:

- Mencabut aturan JHT dalam 1 pekan

- Memohon agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turun langsung melihat kondisi buruh.

Para buruh mengancam jika tidak terpenuhinya kedua permintaan tersebut, maka mereka akan turun kembali untuk berdemo.***

Artikel ini dilansir dari Pikiran Rakyat.com dengan judul Menaker akan Revisi Aturan Pencairan JHT Menjadi Lebih Sederhana

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah