9 Fakta Pembunuhan Elvina, Bermula Dari Penemuan Mayat Dalam Kardus

- 10 Mei 2020, 13:02 WIB
TERSANGKA pembunuhan gadis dalam kardus di Komplek Cemara Sari, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.*
TERSANGKA pembunuhan gadis dalam kardus di Komplek Cemara Sari, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.* /Tribratanews Polda Sumut

9.Terancam Hukuman Mati

Kini, ketiganya akan mempertanggung jawabkan perbuatannya usai tega membunuh seorang wanita. Jhonny mengatakan, Ketiganya akan dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.*** (Agil Hari Santoso)

 

 

 

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB Pikiran-Rakyat.com Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x