9 Fakta Pembunuhan Elvina, Bermula Dari Penemuan Mayat Dalam Kardus

- 10 Mei 2020, 13:02 WIB
TERSANGKA pembunuhan gadis dalam kardus di Komplek Cemara Sari, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.*
TERSANGKA pembunuhan gadis dalam kardus di Komplek Cemara Sari, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.* /Tribratanews Polda Sumut

Baca Juga: Sempat Viral Berpenghasilan Minim, Abah Tono Ternyata Punya Rumah Tingkat dan Motor

"Sebelum dimasukkan ke dalam kardus, tersangka J membelah perut korban dan memotong lengan korban sebelah kanan," ucap Jhonny.

6. Michael Dipaksa Minum Obat Nyamuk dan Berpura-pura Jadi Pelaku Utama Pembunuhan

Hadirnya TS, membuat J langsung mengintimidasi temannya, Michael, untuk mau berpura-pura menjadi pelaku pembunuhan. M diketahui diminta menulis 'surat cinta' untuk mengelabui polisi. Selain itu, M juga dipaksa meminum obat nyamuk, seolah-olah pembunuhan ini hanya perbuatan M seorang.

7.Meski sudah memutar otak untuk mengelabui polisi, nyatanya Kepolisian Polrestabes Medan berhasil mengendusnya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka," lanjutnya.

Baca Juga: Ganjar Apresiasi Kota Tegal Yang Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19

8.Dua Pelaku Ternyata Napi Asimilasi yang Bebas karena Corona

Setelah ditangkap, fakta baru terkait dua orang pelaku pun terungkap. Ternyata, tersangka Jeffry dan Michael merupakan mantan narapidana yang ditangkap karena kasus pencabulan anak. Keduanya diketahui baru saja bebas berkat program asimilasi virus corona pada 7 April 2020 lalu.

"Keduanya merupakan mantan narapidana dengan kasus perbuatan cabul terhadap anak. Di mana, tersangka M kasusnya ditangani oleh Polrestabes Medan, dan tersangka J ditangani oleh Polda Sumut," ungkap Jhonny.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB Pikiran-Rakyat.com Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x